You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat

Sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) eselon III hingga staf di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (16/6), diedukasi tentang penunaian zakat penghasilan.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat Profesi dan Amal Sosial bagi PNS dan CPNS merupakan dasar pelaksanaan yang wajib dipatuhi bersama.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," tukas Arifin.

Baznas Bazis Komitmen Dukung Keberlanjutan Pendidikan Warga Jakarta

Menurut Arifin, pemotongan zakat dari  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diperoleh ASN setiap bulan melalui Baznas Bazis bertujuan mempermudah menunaikan kewajiban.

"Kita tidak punya administrator yang mengurusi pembayaran zakat. Tapi, kalau sudah langsung didebet melalui bank sudah bisa tenang. Uang yang diterima bersih dan berkah," ungkapnya.

Untuk itu, Arifin mengajak ASN di lingkungan Setko Jakarta Pusat untuk menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan melalui Baznas Bazis DKI.

"Saya tidak memaksa, tapi selaku wali kota mengingatkan kepada seluruh ASN agar hidup lebih berkah dengan patuh menunaikan zakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye914 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye843 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik