You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat

Sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) eselon III hingga staf di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (16/6), diedukasi tentang penunaian zakat penghasilan.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat Profesi dan Amal Sosial bagi PNS dan CPNS merupakan dasar pelaksanaan yang wajib dipatuhi bersama.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," tukas Arifin.

Baznas Bazis Komitmen Dukung Keberlanjutan Pendidikan Warga Jakarta

Menurut Arifin, pemotongan zakat dari  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diperoleh ASN setiap bulan melalui Baznas Bazis bertujuan mempermudah menunaikan kewajiban.

"Kita tidak punya administrator yang mengurusi pembayaran zakat. Tapi, kalau sudah langsung didebet melalui bank sudah bisa tenang. Uang yang diterima bersih dan berkah," ungkapnya.

Untuk itu, Arifin mengajak ASN di lingkungan Setko Jakarta Pusat untuk menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan melalui Baznas Bazis DKI.

"Saya tidak memaksa, tapi selaku wali kota mengingatkan kepada seluruh ASN agar hidup lebih berkah dengan patuh menunaikan zakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29303 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2078 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri